ITDC Perkuat Tata Kelola Pariwisata Berintegritas dengan Sertifikasi ISO 37001:2016 di The Golo Mori

JAKARTA, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan.

ITDC berhasil mempertahankan Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan memperluas cakupan sertifikasinya hingga ke destinasi wisata The Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sertifikasi ISO 37001:2016 merupakan standar internasional dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan. Dengan diperluasnya cakupan sertifikasi ini ke The Golo Mori, ITDC semakin memperkuat integritas dalam pengelolaan destinasi wisata unggulan yang menjadi bagian dari upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan di Indonesia.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko ITDC, Ahmad Fajar, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen ITDC dalam menciptakan ekosistem pariwisata yang profesional dan bebas dari praktik penyuapan.

“Kami akan terus meningkatkan penerapan tata kelola yang baik guna menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan terpercaya,” ujarnya.

Proses sertifikasi dilakukan oleh lembaga yang telah diakui Komite Akreditasi Nasional (KAN), memastikan bahwa standar yang diterapkan telah sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). ITDC juga menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk praktik penyuapan, sebagai bagian dari komitmennya dalam menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dalam mengembangkan destinasi pariwisata, ITDC menerapkan berbagai langkah strategis untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas, termasuk reformasi proses kerja guna meningkatkan transparansi dan efisiensi, penguatan sistem SMAP, serta pengawasan dan evaluasi berkelanjutan.

“Kami akan terus menjunjung tinggi prinsip integritas serta memastikan bahwa setiap aspek bisnis yang kami jalankan sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG), Pedoman Etika Usaha, serta prinsip 4 NO’s: No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxuries Hospitality,” tambah Fajar.

Keberlanjutan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini mendapat dukungan dari PT Garuda Sertifikasi Indonesia serta dedikasi seluruh pegawai ITDC. Dengan mitigasi risiko yang lebih baik dan peningkatan kesadaran akan kepatuhan, ITDC optimis dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang semakin bersih dan berkelanjutan, sekaligus berkontribusi dalam menciptakan destinasi wisata berkualitas di Indonesia.