JAKARTA, Delapan puluh tahun setelah Indonesia merdeka, praktik korupsi masih menjadi hambatan serius bagi pembangunan ekonomi dan sosial. Temuan terbaru National Benchmark Survey (NBS) Semester I 2025 yang dilakukan Kawula17 menunjukkan mayoritas orang muda menilai kebijakan pemberantasan korupsi di Indonesia perlu diperkuat secara struktural, bukan hanya mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam survei terhadap 1.342 responden berusia 17–35 tahun, tercatat bahwa 42% orang muda menyoroti penggunaan anggaran negara yang tidak transparan dan 40% menilai nepotisme di jabatan publik sebagai masalah utama. Kesadaran ini paling tinggi di kalangan orang muda perkotaan dan mereka yang aktif dalam kegiatan sosial-politik.
“Temuan ini menjadi sinyal keras bagi pemerintah. Apabila perbaikan kebijakan dan reformasi kelembagaan tidak segera dilakukan, kredibilitas pemerintah di mata orang muda akan terus menurun,” ujar Maria Angelica, Program Manager Kawula17, dalam keterangan tertulis.
Hasil survei juga memperlihatkan rendahnya kepuasan orang muda terhadap kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sebanyak 80% responden menyebut kinerja pemerintah masih jauh di bawah ekspektasi. Peran pemerintah di isu antikorupsi mencatatkan NET Score -77%, turun 21 poin dibandingkan semester sebelumnya.
Reformasi Struktural Jadi Prioritas
Mayoritas responden menginginkan langkah konkret berupa reformasi sistem. Sebanyak 46% menilai penting adanya aturan yang melarang koruptor mencalonkan diri di jabatan publik, sementara 45% mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Aktivis antikorupsi Dewi Anggraeni menegaskan, “Orang muda semakin kritis melihat korupsi dan melek kondisi bangsa. Mereka ingin pemerintah berbenah melalui transparansi, penguatan regulasi, dan efek jera bagi pelaku korupsi.”
Isu Lingkungan Ikut Jadi Sorotan
Selain korupsi, isu lingkungan juga mendapat perhatian serius. Sebanyak 38% responden menilai lemahnya penegakan hukum yang dipengaruhi uang dan kekuasaan menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan, disusul kebijakan yang belum efektif (30%).
Desakan terbesar datang pada kebijakan perlindungan hutan, di mana 53% orang muda menuntut pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan deforestasi, kebakaran, dan alih fungsi lahan.
Generasi Muda Bukan Sekadar Pengamat
Meski kecewa terhadap kinerja pemerintah, minat orang muda pada isu antikorupsi justru tinggi. Survei menunjukkan 73% responden berminat terlibat dalam kegiatan antikorupsi dalam 12 bulan ke depan.
“Agenda antikorupsi akan menjadi salah satu medan partisipasi orang muda paling strategis yang harus ditanggapi dengan serius,” tambah Maria Angelica.
Survei NBS dilakukan pada 10–17 Juli 2025 dengan metode Computer-Assisted Self Interviewing (CASI). Responden berjumlah 1.342 orang dari seluruh Indonesia, dengan margin of error 5%. (RLS)
