Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Bali Menjelang Ramadhan

Ilustrasi kebutuhan pokok. (freepik)

DENPASAR, Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, harga sejumlah kebutuhan pokok di Bali mengalami kenaikan signifikan. Kenaikan ini terutama terjadi pada komoditas seperti cabai rawit merah, bawang merah, dan cabai merah besar.

Di Kota Denpasar, harga cabai rawit merah mencapai Rp105.000 hingga Rp110.000 per kilogram, meningkat dari Rp70.000 per kilogram pada minggu sebelumnya. Selain itu, harga bawang merah naik dari Rp25.000 menjadi sekitar Rp30.000 per kilogram, dan cabai merah besar dari Rp60.000 menjadi Rp80.000 per kilogram.

Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Tabanan, di mana harga cabai rawit merah naik sebesar 33%, dari Rp75.000 menjadi Rp100.000 per kilogram. Cabai keriting dan cabai merah besar juga mengalami kenaikan masing-masing sebesar 18% dan 20%. Harga bawang merah meningkat 11%, dari Rp27.000 menjadi Rp30.000 per kilogram.

Faktor utama yang mempengaruhi kenaikan harga ini adalah meningkatnya permintaan menjelang Ramadhan dan kondisi cuaca buruk yang mengganggu produksi serta distribusi bahan pangan.

Untuk mengatasi lonjakan harga ini, Pemerintah Provinsi Bali berencana mengadakan pasar murah pada Maret 2025 di Kabupaten Bangli dan Karangasem. Langkah ini bertujuan membantu masyarakat, khususnya ekonomi menengah ke bawah, dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

Selain itu, Pemerintah Kota Denpasar akan menggelar operasi pasar tetap di Pasar Badung dan Pasar Kreneng untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Hari Raya Nyepi dan Ramadhan.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar yang dapat memicu lonjakan harga lebih lanjut dan tetap tenang dalam menghadapi situasi ini.