Salah satu contohnya adalah kelompok usia 15–17 tahun. Kelompok ini memiliki indeks inklusi keuangan sebesar 74 persen, masih lebih rendah dibanding indeks nasional, yakni 80,51 persen. Mereka juga masih mengalami keterbatasan akses terhadap produk keuangan formal karena belum memiliki KTP elektronik. Kondisi ini menunjukkan pentingnya inovasi seperti DANA Premini untuk membangun pemahaman serta menjadi gerbang menuju akses keuangan digital bagi mereka.
Tren serupa juga terlihat di DANA, di mana semakin banyak remaja yang ingin menggunakan layanan keuangan digital dan orang tua yang memberikan masukan agar anak remaja mereka dapat menggunakan layanan DANA dengan lebih aman dan tetap berada dalam pengawasan. Kehadiran DANA Premium Mini dapat menjembatani kebutuhan ini melalui verifikasi identitas berbasis KIA dengan persetujuan orang tua.
Kehadiran fitur ini juga mendukung inisiatif pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Ini sejalan dengan komitmen DANA untuk menciptakan ruang digital yang aman, serta membuat ekosistem pembayaran digital yang sehat untuk seluruh lapisan masyarakat.
Integrasi dengan Dukcapil dan Kementerian Dalam Negeri RI
Peluncuran DANA Premium Mini merupakan hasil kolaborasi antara DANA bersama Dukcapil dan Kementerian Dalam Negeri RI, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan Digital Public Infrastructure (DPI) nasional. Melalui integrasi e-KYC berbasis KIA, verifikasi identitas pengguna remaja kini dapat dilakukan secara valid, cepat, dan aman, sejalan dengan regulasi perlindungan data kependudukan nasional.
“Kami di Ditjen Dukcapil mengapresiasi inovasi DANA melalui peluncuran DANA Premium Mini yang memanfaatkan data kependudukan secara aman dan terintegrasi bagi anak-anak yang belum memiliki KTP elektronik. Melalui DANA Premium Mini, verifikasi dapat dilakukan dengan pencocokan akun anak dengan orang tua atau kepala keluarga dalam satu Kartu Keluarga, sehingga anak dapat mulai mengakses layanan keuangan digital secara aman di bawah pengawasan orang tua. Ini merupakan langkah sederhana, namun kami percaya dapat menjadi lompatan besar dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, mengingat lebih dari 50 juta anak di Indonesia belum memiliki KTP elektronik. Dukcapil mendukung penuh kolaborasi yang memperkuat ekosistem identitas digital nasional. Kami percaya sepanjang keamanan data dijaga sesuai regulasi kepatuhan dan keamanan berstandar nasional atau sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Dr. Handayani Ningrum, S.E., M.Si., Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kustomisasi Fitur dan Supervisi Orang Tua untuk Pemberdayaan Finansial Anak
Turut hadir dalam peluncuran fitur ini adalah Mona Ratuliu, seorang aktris, presenter, sekaligus ibu yang membagikan pandangan akan pentingnya mengedukasi anak terkait pengelolaan uang. “Anak-anak kini tumbuh di era digital yang cepat, termasuk keuangan. Namun, pemahaman mereka akan keuangan maupun digital belum tentu berkembang seiringan. Sebagai orang tua yang ingin mencerdaskan anaknya dalam mengelola keuangan sejak dini, saya sangat mengapresiasi kehadiran DANA Premium Mini. Saya percaya DANA Premium Mini bisa menjadi mitra orang tua dalam mendidik anak remaja mereka agar lebih bijak dalam bertransaksi digital, memahami nilai uang lebih dari sekadar jumlahnya, agar kelak semakin mandiri akan finansialnya sendiri,” katanya.
DANA Premium Mini dirancang untuk membantu remaja mempelajari konsep pengelolaan uang dan transaksi digital secara bertanggung jawab. Akun ini memiliki batas saldo maksimal Rp2.000.000 dan dapat digunakan untuk isi ulang saldo, pembayaran QRIS, hingga transfer antar pengguna. Fitur ini telah disesuaikan dengan kebutuhan serta keamanan pengguna usia remaja.
