BI Beri Insentif Rp295 Triliun kepada Bank untuk Dorong Kredit Perumahan

Gubernur BI Perry Warjiyo

JAKARTA, Bank Indonesia (BI) telah menyalurkan insentif likuiditas sebesar Rp295 triliun hingga pekan kedua Januari 2025 melalui Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM). Insentif ini diberikan kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas, termasuk perumahan rakyat, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Dari total insentif tersebut, bank BUMN menerima Rp129,1 triliun, bank swasta nasional Rp130,6 triliun, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Rp29,9 triliun, dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) Rp5 triliun. Bank Indonesia juga berencana meningkatkan insentif bagi bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari Rp23,2 triliun menjadi Rp80 triliun secara bertahap.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen BI untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam membangun 3 juta rumah terjangkau per tahun. "Kami akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, otoritas keuangan, perbankan, dan pelaku usaha agar penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas dapat berjalan optimal," ujar Perry.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan perbankan semakin aktif menyalurkan kredit ke sektor-sektor strategis, termasuk perumahan, yang akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.