Trending

AXA Financial Indonesia Dirikan AXA Sharia Life Insurance

AXA Financial Indonesia Dirikan AXA Sharia Life Insurance

JAKARTA, PT AXA Financial Indonesia memperkuat bisnis asuransi syariah dengan mendirikan PT AXA Sharia Life Insurance. Entitas baru ini secara khusus bergerak di bidang asuransi jiwa berbasis prinsip syariah.

AXA Sharia Life Insurance merupakan anak perusahaan AXA Financial Indonesia yang didirikan melalui pemisahan unit usaha syariah. Perusahaan tersebut telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan KEP-76/D.05/2026 tertanggal 8 September 2026.

Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Niharika Yadav mengatakan, pendirian AXA Sharia Life Insurance merupakan bagian dari komitmen AXA Group dalam menghadirkan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui AXA Sharia Life Insurance, kami ingin menghadirkan lebih dari sekadar solusi perlindungan. Kami ingin menjadi mitra perlindungan yang tepercaya bagi masyarakat Indonesia dalam membangun ketahanan finansial dan merencanakan masa depan yang lebih baik,” ujar Niharika dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).

Menurut data OJK, penetrasi asuransi di Indonesia tercatat 2,27 persen pada 2022 dan ditargetkan meningkat menjadi 3,2 persen pada 2027. Sementara tingkat inklusi asuransi masih 16,6 persen, dibandingkan tingkat literasi sebesar 31,7 persen.

Di sektor syariah, OJK mencatat kontribusi industri asuransi syariah mencapai Rp11,73 triliun hingga Juni 2026. Pada periode yang sama, aset asuransi jiwa syariah mencapai Rp37,36 triliun.

Presiden Direktur AXA Sharia Life Insurance Bukit Rahardjo mengatakan, sebagai entitas yang berdiri sendiri, perusahaan akan lebih fokus mengembangkan produk, distribusi, layanan, dan kemitraan yang sesuai dengan karakteristik pasar syariah Indonesia.